Reklamasilahan pasca tambang yang bernilai ekonomis (Tahura Enim, Hutan Kota, dan Hutan Pendidikan). Melaksanakan litbang lingkungan untuk mencari metode pengelolaan lingkungan yang efisien dan efektif. Menyiapkan dana pengelolaan lingkungan yang proporsional sampai akhir tambang dalam bentuk Jaminan Reklamasi dan Provisi Lingkungan (Rp2.168/ton).
. 499 129 393 264 497 210 167 90